YALPK | Bojonegoro – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bojonegoro, menolak rencana aksi people power yang akan dilakukan oleh pihak tertentu terkait hasil Pemilu 2019, hal itu disampaikan pada saat pelaksanaan Halaqah Ramadhan 1440 H terkait Penyusunan Program Prioritas MUI 2019 dan Konsolidasi Peran Organisasi di Tahun Politik 2019, Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Bojonegoro di Ponpes Al Rosyid Kendal Dander Bojonegoro Jawa Timur, Selasa (14/05/2019) siang.

Acara dihadiri oleh Kapolres Bojonegoro, AKBP Ary Fadli, Dandim 0813 Bojonegoro Letkol Redinal Dewanto, Kepala Kemenag Bojonegoro, Tokoh Agama, dan Ulama yang tergabung dalam MUI tingkat Kecamatan dan Kabupaten se Bojonegoro.

Ketua MUI Kabupaten Bojonegoro yang diwakili oleh KH. Alamul Huda menyampaikan bahwa, gerakan itu dikhawatirkan dapat menimbulkan gangguan terhadap situasi kamtibmas yang saat ini kondusif dan dianggap berpotensi memecah-belah bangsa.

Wakil Ketua MUI Bojonegoro, KH. Alamul Huda menghimbau seluruh Ulama dan Kyai yang hadir, untuk mengajak semua elemen masyarakat supaya tidak terpengaruh atas ajakan people power.

“Mari kita himbau agar warga Bojonegoro tidak ada yang mengikuti people power, apabila merasa tidak puas atau mendapati kejanggalan atas proses pemilu serentak tahun 2019 biarkan untuk menempuh jalur hukum,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Kemenag Bojonegoro H. Syamsuri, S.Ag menyampaikan bahwa ada peran dua kelompok yang sangat menentukan pembangunan di indonesia, yaitu Ulama dan Umaro yang mempunyai tanggung jawab besar. Antara agama dan negara menurut H. Syamsuri, S.Ag harus beriringan, agar kehidupan berbangsa bernegara dalam bingkai NKRI tetap teguh.

“Peran ulama dalam menentukan arah bangsa ini sangat besar, anak anak kita harus mendapatkan pemahaman agama yang benar,” ucapnya.

Pada kegiatan Halaqah itu juga dilaksanakan deklarasi damai yang isinya sebagai berikut :
1. Siap menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang undang Dasar 1945
2. Bersama bersinergi menjaga kabupaten Bojonegoro tetap tertib, aman, damai dan sejuk.
3. Mentaati segala peraturan perundang undangan yang berlaku dan tidak melakukan tindakan yang bertentangan dengan hukum apalagi bersikap inkonstitusional atau people power.
4. Mengajak seluruh komponen masyarakat kabupaten Bojonegoro segera melakukan rekonsiliasi pasca Pemilu 2019 terutama kepada para Ulama, para Kyai, Tokoh Agaman, para Asatidz dimanapun untuk melakukan upaya upaya rekonsiliasi secapat mungkin untuk mewujudkan situasi yang tertib, aman, damai dan sejuk di kabupaten Bojonegoro sehingga penuh dengan persaudaraan ukhuwah wathaniyah dan ukhuwah islamiyah
5. Mengajak seluruh umat islam memperbanyak doa, zikir, shalawat agar Kabupaten Bojonegoro mendapat berkah dari Allah Subhanahu wa ta’ala.(tts/hum)

Loading

478 Kali Dilihat

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *