YALPK | Tulungagung – Lapas tulungagung kehilangan salah satu narapidananya narapidananya tersebut berasal dari titipan lapas kediri yang over kapasitas nama narapidana tersebut Heri seswanto bin ahmad heni alamat jln.gatot subroto Blk dusun/desa klepek Rt/Rw 13/04 kecamatan kunjang kabupaten kediri , hari senin 11,3,2019 .

Terlibat kasus hukum pasal 362 KUHP menurut kasi Pembinaan Dedi nigrogo ,amd,ip sh dalam apel pagi yang dilakukan pada hari senin 11,03,2019 napi tersebut masih di ketahui mengikuti apel pagi, namun pada siang hari sekitar jam 14.00 wib napi tersebut sudah tidak diketahui lagi keberadaannya pungkas dedi sebagai Kasi Binadik.

Saat ini lapas Tulungagung sudah melakukan kordinasi polsek,polres dan juga polres kediri untuk melakukan pengejaran dan pencarian sebelumnya napi tersebut sama sekali tidak terindikasi atau terlihat gerak gerik mencurigakan melarikan diri hingga saat ini petugas lapas juga sudah memeriksa teman satu kamar dengan napi yang kabur juga teman teman tidak mengindikasikan akan melarikan diri.

Dengan kejadian tersebut pihak lapas lebih ketat melakukan pengamanan di lapas dan melakukan pencarian napi yang kabur pungkas Dedi nigroho amd ip sh. kasi Binadik dan Gianta lapas KLAS II B Tulungagung.(dy/iwn)

Loading

668 Kali Dilihat

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *