Lpk | Jombang – Atas dugaan bahwa sebagian nilai anggaran yang digelontorkan pada pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT) desa Karangwinongan kecamatan Mojoagung kabupaten Jombang Jawa timur, kuat dugaan menjadi ajang bancakan beberapa oknum yang terlibat didalam pelaksanaan, membuat publik serta aktivis lainnya menyoroti perihal tersebut.

Salah satu aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat Transparancy and Transportation (TC) Jatim menyoroti dan menyoal serta mengecam perbuatan yang disinyalir melakukan ajang korupsi berjamaah anggaran Pemerintah, demi mempertebal isi kantong pribadi oknum yang terlibat. Pentolan LSM TC Jatim Anang Fachrurodhi yang akrab disapa Bothek, mengungkapkan perihal itu, ketika dimintai keterangan media Tabloidlpk diruang kerjanya yang beralamatkan di kabupaten Jombang, Sabtu (29/7/2023).

“Jika memang semua itu terbukti, bahwa pada paket pekerjaan pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT) desa Karangwinongan mojoagung telah terjadi ajang korupsi anggaran yang digelembungkan nilainya dan tak sesuai volume pekerjaannya, kami tak segan – segan melaporkan kepada Dinas terkait maupun pihak yang menangani tindakan korupsi,” beber Bothek.

Namun sebelumnya, sambung ungkapan Bothek, kita akan merapat dulu ke Pemerintah Desa (Pemdes) Karangwinongan, coba menengok RAB yang direncanakan oleh desa. “Tak hanya itu, kita juga berupaya menemui pihak pelaksana kegiatan, guna untuk menggali keterangan terkait pelaksanaan fisik, apakah sudah sesuai dengan apa yang dibuat pada estimasi perhitungan volume maupun back up data perencanaan, karena yang sering terjadi itu harga satuan material di Mark Up,” ungkapnya.

Lebih lanjut Bothek. “Pekerjaan fisik yang sering kami temui, terkadang mutu dan kualitas bangunan dikurangi, serta harga satuan bahkan volume juga ikut di Mark up. Disitulah tugas dari LSM TC Jatim mempelototi kinerja baik pemerintah desa maupun pemerintah daerah, kiranya merugikan uang negara, sebab uang negara itu juga uang rakyat. Oleh karena itu, tetap kita sikapi hingga ke akar akarnya yang melakukan tindakan korupsi,” terangnya.

Dalam waktu dekat, bisa jadi Minggu depan, kami beserta tim teknis dari LSM TC Jatim akan mencoba mengklarifikasi pada pihak pemdes dan perencana atas dugaan pembangunan JUT desa Karangwinongan jadi ajang bancakan beberapa oknum, tandasnya. “Bahkan bisa juga pihak dari kami mengklarifikasi saat dilakukan verifikasi ke Dinas, untuk mengetahui estimasi RAB yang sudah dikoreksi oleh ahli dibidangnya yaitu Perkim Jombang,” jlentreh Bothek.

Sementara itu, seorang Ahli Teknik Bangunan dengan inisial ( N-A ) juga menyoal pembangunan JUT desa Karangwinongan sarat penyimpangan dan diduga nilai yang dialokasikan tak seimbang dengan volume realisasi pekerjaan. Dirinya menjelaskan secara teknis, saat ditemui tim media Tabloidlpk tidak jauh dari lokasi pekerjaan, Jum’at siang (27/7/2023).

“Jika dilihat dari nilai anggaran yang digelontorkan untuk pembangunan Jalan Usaha Tani yang terletak disisi timur PLN desa Karangwinongan itu, sangat tak seimbang, juga sangat tak wajar, telan biaya 200 juta rupiah namun volume panjang jalan cor beton hanya sebatas 179 meter, apakah sudah betul volume yang direncanakan,” papar N-A.

Tak hanya itu, lanjut penjelasannya, pihak Pemerintah Desa (Pemdes) Karangwinongan juga terkesan tak transparan terhadap volume cor beton mutu jalan itu. “Diketahui dipapan informasi yang terpasang, tidak disebutkan berapa lebar jalan cor itu, dan berapa ketebalan jalan cor itu. Namun jika dilihat secara kasat mata, lebar jalan tersebut ialah 3 meter dan ketebalannya 20 cm,” katanya.

Itu artinya, total volume kubikasi beton mutu yang dikerjakan oleh pihak pelaksana kegiatan jumlahnya 107,40 m3. “Berapa analisa harga satuan beton mutu K.250 yang telah dibuat oleh pihak perencana, serta berapa analisa harga satuan pekerjaan besi beton polos per Kg nya, dari situlah diketahui dan disinyalir anggaran yang digelontorkan tak seimbang jika dibanding cor dilapangan, Kuat dugaan jadi lumbung basah buat cari keuntungan,” imbuhnya.

N-A merinci secara detail, bahwa analisa harga satuan beton mutu F’c 21.7 MPa (K.250) yaitu Rp.1.224.300 per m3, untuk harga satuan besi beton polos diketahui Rp.17.700 per kg, untuk jenis pekerjaan urugan tanah harga satuannya Rp.168.500 per m3, plastik lapisan bawah cor harga satuannya Rp.215.000 per roll, “Sedangkan untuk biaya pendahuluan, biaya umum serta honor TPK tidak boleh lebih dari 5 persen dari nilai anggaran yang digelontorkan,” imbuhnya.

Masih penjelasan teknis N-A. Untuk estimasi perhitungan pada pembangunan JUT desa Karangwinongan apabila dijabarkan sebagai berikut : mutu beton K.250 volume cornya 107,40 m3 x Rp.1.224.300 = Rp.131.489.820, sedangkan pembesian memakai besi polos volumenya 1.047,68 kg x Rp.17.700 = Rp.36.243.936, urug tanah bahu jalan dan dasar cor volumenya 28,64 m3 x Rp.168.500 = Rp.4.825.840, untuk biaya pendahuluan, biaya umum dan honor TPK serta pekerjaan lain – lain sejumlah Rp.6.500.000.

Masih N-A. “Rincian secara detail diketahui pada perkiraan estimasi biaya pembangunan jalan usaha tani tersebut jika sesuai dengan realisasi, tidak lebih dari total biaya sebesar Rp. 135 juta rupiah. Sedangkan dalam anggaran yang dialokasikan sangatlah longgar, mencapai jumlah Rp. 200 juta rupiah, selisihnya sangat tidak masuk akal, Hal itu patut dipertanyakan,” ungkapnya.

Dirinya menilai, lanjut penjelasan N-A. Total biaya yang dihitung termasuk beton mutu dengan menelan Rp. 135 juta rupiah, itu sudah sesuai dengan spesifikasi teknis untuk kelas jalan lingkungan atau jalan persawahan. “Tetapi anggarannya jauh lebih longgar, dan selisihnya juga hampir puluhan juta rupiah, kuat dugaan anggaran pembangunan JUT itu jadi lumbung korupsi berjamaah oleh oknum yang terlibat dalam pekerjaan.

Reporter : Yanti

Loading

193 Kali Dilihat

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *