YALPK | Sidoarjo – Berhati-hatilah jika berjalan di pinggir jalan dengan menggunakan handphone, karena bisa mengundang kejahatan. Seperti yang dialami BMW (43) harus merelakan handphonenya dirampas di jalan saat menuju masjid dekat lokasi pabrik tempatnya bekerja untuk sholat Ashar.

Menurut Kasatreskrim Polresta Sidoarjo, Kompol M. Harris saat press relese yang digelar di Mapolresta Sidoarjo, Senin (25/2/2019) mengungkapkan bahwa kejadian yang terjadi pada tanggal 8 Januari 2018 lalu itu, mulanya korban yang kebetulan bekerja di kawasan Celep Sidoarjo, keluar kantor untuk melaksanakan sholat Ashar, dengan membawa handphone yang dimainkan sambil berjalan, di pinggir jalan raya. Tiba- tiba dari arah belakang ada dua orang laki-laki yang mengendarai satu motor Honda Scoopy warna hitam, mendekati korban dan langsung merampas dari arah belakang. Korban sempat berteriak sambil berlari mengejar, namun pelaku melaju dengan kencang, sehingga korban kehilangan jejak,” terangnya.

foto : honda Scoopy sebagai sarana penjambreran

“Akibat kejadian pencurian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp 3.500.000 sehingga perbuatan tersangka M A Bin Maulana Ibrahim (20) warga Desa Larangan, diduga keras telah melanggar tindak pidana pencurian dengan pemberatan,” jelasnya.

Dari hasil penangkapan, disita barang bukti satu buah handphone merk OPPO type F1S warna putih dan satu unit motor beserta satu lembar STNK Honda Scoopy warna merah hitam tahun 2018, Nopol W-3082-XX (sebagai sarana).

Harris juga menambahkan bahwa tersangka menjalankan aksinya bersama dengan B S (20) alias Wawan alias Patkai (DPO) warga Kelurahan Sekardangan juga pernah melakukan pencurian (jambret) di lima tempat kejadian yang berbeda diantaranya Gor Sidoarjo, Larangan Candi, Celep, Slautan dan Taman Pinang.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka M A Bin Maulana Ibrahim diduga keras melakukan perbuatan pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara selama-lamanya 7 tahun penjara.(rz/red)

Loading

623 Kali Dilihat

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *