YALPK | Kediri – Malam takbir yang seharusnya digunakan untuk mengagungkan nama Allah tapi tidak seperti halnya yang dilakukan oleh enam pemuda yang digelandang oleh anggota Kepolisian Subsektor Ngasem Polres Kediri pada Selasa 04 Juni 2019 pukul 23:00 WIB, mereka justru pesta miras di ruas jalan Simpang Lima Gumul arah ke Pagu/ Pamenang Kabupaten Kediri.

Enam pemuda tersebut kepergok pesta miras saat anggota Polsubsektor Ngasem Polres Kediri melakukan patroli cipta kondisi di malam takbiran, tanpa menunggu lama keenam pemuda itupun digelandang ke Mapolsubsektor Ngasem Polres Kediri. Patroli cipta kondisi tersebut dipimpin oleh Kepala Kepolisian Subsektor Ngasem Polres Kediri, Iptu Moh. Nakhrowi.

” Mereka diamankan beserta barang buktinya berupa setengah botol miras ( jenis arak ) dalam kemasan botol air mineral “, terang AKP Mukhlason, Rabu (05/06/2019).

Berdasarkan data yang dihimpun media ini menyebutkan, mereka yang diamankan adalah Slamet susanto (40), pria, warga Dusun Temboro Desa Plaosan Kecamatan Wates Kabupaten Kediri, Gianto (29), pria, warga Dusun Plaosan Desa Plaosan Kecamatan wates kabupaten kediri, Benu Nugroho (30), pria, warga Dusun Temboro Desa Plaosan Kecamatan Wates Kabupaten Kediri.

Sumar (30), pria, warga Dusun Plaosan Desa Plaosan Kecamatan Wates Kabupaten Kediri, Fuad solahudin (30), pria, warga Dusun Plaosan Desa Plaosan Kecamatan Wates Kabupaten Kediri dan Ghuril muhajalin (21), pria, warga Dusun Plaosan Desa Plaosan Kecamatan Wates Kabupaten Kediri.

Setelah diamankan di Kantor Polsubsektor Ngasem Polres Kediri, lalu didata oleh anggota Polisi kemudian disuruh pulang ke rumah masing – masing. ( hrw/ mh ).

Loading

406 Kali Dilihat

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *