YALPK | sidoarjo – Meskipun berada di dalam sel tahanan Mapolresta Sidoarjo, tidak menyurutkan niat Doni Oktavianto Wibowo (27 tahun), menikahi wanita kekasihnya, Alifa Fazrin (23 tahun), warga Desa Kedungrejo, Kecamatan Waru, Sidoarjo.
Akad nikah kedua mempelai tersebut berlangsung di Masjid As Siddiq Polresta Sidoarjo, Senin (29/4/2019) siang, dihadiri kedua orang tua dari mempelai pria dan wanita, serta keluarga masing-masing. Juga disaksikan Kasat Tahti Polresta Sidoarjo Iptu Darmadi.
Doni Oktavianto, warga Keputran, Surabaya, mengaku jika sebenernya pelaksanaan akad nikah itu sudah direncanakan jauh hari. Sesuai rencana, pernikahan itu bakal dilangsungkan di rumah mempelai wanita.
Namun karena ia ditangkap polisi karena melakukan pencurian, terpaksa menjalani akad nikah di Masjid Mapolresta Sidoarjo selepas menjalankan akad nikah tersebut Doni sangat merasa senang adapun sedikit grogi, ucap Doni.
Sementara itu, Alifa Fazrin sendiri mengaku jika dirinya juga senang setelah pelaksanaan akad nikah tersebut. Dia berharap kalau Suaminya tersebut bisa menjadi lebih baik. “Ada senang ada sedihnya, semoga saja mas (Doni) bisa jadi baik,” ucap Alifa.
Kasat Tahti Polresta Sidoarjo Iptu Darmadi mengungkapkan jika pelaksanaan akad nikah itu sebagai bentuk penghormatan terhadap hak tahanan. “Tahanan punya hak, salah satunya menikah. Jadi kita kasih kesempatan,” pungkasnya. (jun/amr)