YALPK | Surabaya – Komplotan pelaku pencurian kendaraan bermotor di wilayah kota Surabaya, satu – persatu berhasil diringkus Tim Anti Bandit dari Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya.

Pelaku M. Rizal (25) warga jalan Srengganan Surabaya, diringkus Tim Anti Bandit di salah satu hotel di kota Surabaya, setelah melakukan aksi pencurian motor, tutur Iptu Bima Sakti, Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya, Jumat (15/2/2019).

Aksi pencurian motor ini sudah dilakukan pelaku bersama dengan rekannya MTK hingga sampai dua puluh kali di wilayah Surabaya, saat ini kami masih melakukan pengejaran terhadap MTK (DPO), jelasnya.

Iptu Bima Sakti menegaskan, uang hasil dari pencurian motor tersebut dipergunakan untuk biaya menginap dan bersembunyi di dalam sebuah hotel selama dua bulan serta kebutuhan sehari – hari.

Aksi pencurian motor ini dilakukan pelaku Rizal bersama dengan rekannya MTK pada pagi dini hari sambil membawa kunci, ” T “, kemudian berkeliling (Mobile) untuk mencari target sasaran, terangnya.

Ketika menemukan target sasaran, pelaku yang bertindak sebagai eksekutor langsung merusak kunci kontak dan setir motor, sedangkan MTK bertugas sebagai joki dan mengawasi situasi diluar, setelah berhasil mereka kabur, kemudian motor itu dijual ke Madura, bebernya.

Pengakuan dari pelaku bahwa aksi pencurian motor ini dilakukan di daerah Sukolilo dan Benowo Surabaya, setiap unit motor hasil curiannya dijual ke penadah sekitar Rp 3,8 juta, saat ini kami masih melakukan pengembangan ke penadahnya, pungkasnya.(ddy/red)

Loading

724 Kali Dilihat

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *