YALPK | Trenggalek – Dalam rangka menargetkan Trenggalek Bebas Pasung, Bripka Indrawan, S.H., bersama Brigadir Galih Wicaksono, S.H., dan Babinsa, Petugas Puskesmas Panggul, Kepala Desa Besuki, Satpol PP mendampingi Dinsos Kabupaten Trenggalek, melaksanakan pembebasan ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa) Rabu (20/6/2019).

Dalam kegiatan tersebut di Desa Besuki ODGJ an. Kasno 45 tahun, untuk menjalani perawatan medis di RSU. dr. Soedomo Trenggalek.

Jiwa sosial, Polsek Panggul, Satpol PP, dan Puskesmas bersama sama dengan Dinas Sosial Trenggalek untuk melepaskan orang gila yang di pasung di Desa Besuki tidak hanya melepaskan namun juga akan dilakukan perawatan medis di Rumah Sakit Umum dr. Soedomo Trenggalek.

Sikap penuh kelembutan, Bripka Indrawan dan Brigadir Galih, satpol PP, dan pihak puskesmas serta anggota dari Dinsos Kabupaten Trenggalek melepaskan ODGJ dari tempat pemasungan, kemudian di mandikan dirapikan rambutnya dan di ganti bajunya.

Bripka Indrawan mangetakan ” Ini adalah bentuk kepedulian sosial dan panggilan hati. Jadi ada kebanggaan tersendiri bagi saya,” ujarnya.

” Kami mengucapkan terimakasih kepada Bapak Bapak semoga ketulusan dan perhatian Bapak semua mendapatkan balasan dari Allah SWT dan menjadi amal ibadah yang barokah, semoga Bapak Polisi, Puskesmas Panggul, Satpol PP, dan dari Dinsos Trenggalek dalam bertugas senantiasa di berikan kemudahan dan kelancaran tiada hambatan suatu apapun. Amiin Ya rabbal alamin,” ujar salah satu keluarga ODGJ.

Sementara itu, tempat terpisah Kapolsek Panggul Iptu Puguh Wardoyo, S.H., M.H., mengatakan kegiatan ini merupakan wujud kepedulian dan kebersamaan anggota Polisi dengan masyarakat yang bersinergitas berantas pemasungan orang gila di Kabupaten Trenggalek dan juga untuk mendukung Program  Pemerintah Kabupaten Trenggalek Bebas Pasung.

“Kami akan terus melaksanakan pembebasan pasung seluruh orang gila di Kecamatan Panggul yang masih mendapatkan perlakuan pasung dan juga mendukung program pemerintah Untuk mewujudkan Bebas Pasung di Kecamatan Panggul, ” tambah Iptu Puguh.(ttk/hum)

Loading

470 Kali Dilihat

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *