YALPK | Surabaya – Untuk meningkatkan penegakan dan ketertiban (Gaktib) disiplin prajurit Koarmada II maupun warga sipil dalam mengendarai kendaraan bermotor di lingkungan Koarmada II, Polisi Militer (POM) Koarmada II kembali menggelar Operasi Penegakan Tata tertib dan Disiplin (Gaktib) yang berlangsung di Jl. Pati Unus Daerah Basis Angkatan Laut (DBAL) Koarmada II, Ujung Surabaya, Kamis (20/06/2019).
Gaktib dipimpin oleh Kasi Lidkrim Letkol Laut (PM) Hari Subagyo, didampingi oleh Kasubsi Gaktiblin Mayor Laut (PM) R. Santoso, serta staf jajaran Pomal Koarmada II.
Sementara Mayor Laut (PM) R. Santoso, selaku Kasubsi Penegakan Tata tertib dan Disiplin (Gaktiblin) Pom Koarmada II, menyampaikan bahwa dalam operasi tersebut khusus ditujukan untuk semua prajurit Koarmada II, maupun prajurit kotama TNI AL lainnya sebagai pengguna jalan di lingkungan Daerah Basis Angkatan Laut (DBAL) Koarmada II.
Dalam kegiatan ini dilaksanakan pemeriksaan pengguna roda empat dan roda dua serta kelengkapan diri dan kelengkapan kendaraan bermotor, di antaranya, penggunaan Helm, surat izin keluar basis, surat kelengkapan berkendaraan meliputi surat izin mengemudi (SIM) dan surat tanda nomor kendaraan (STNK) serta kelengkapan kendaraan.
“ Operasi penegakan dan penertiban yang di gelar secara rutin ini guna memberikan rasa aman, agar setiap prajurit Koarmada II yang keluar masuk di Daerah Basis Angkatan Laut (DBAL) Koarmada II dengan menggunakan kendaraan baik roda empat maupun roda dua agar selalu melengkapi surat – surat kendaraan serta surat ijin keluar basis sesuai aturan yang berlaku ”. Ungkapnya. Dari hasil Operasi Gaktib kali ini didapat satu buah pelanggaran karena kedapatan tidak membawa SIM A. ( ir )