YALPK|Surabaya – Unit reskrim Polsek Krembangan Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil Ringkus seorang Pria yang kerap meresahkan Warga yang dimana Pria ini kedapatan merampas Hp milik pelajar yang duduk di bangku SMP di Warung Kopi Arjuno Jl. Gresik Gadukan No. 234 Surabaya, Rabu(15/5/2019).

Tersangka adalah WS (42) Warga Tambak Asri Surabaya,Sedangkan Korbannya bernama AFRIZAL SATRIA AJI WIRANATA (13) Pelajar yang masih duduk di Klas VII SMP dan MOCH. ZAINUL AMRI RAMADHANI (13) juga Pelajar Klas VII SMP.

Kapolsek Krebangan Kompol Esti Setija Oetami menjelaskan kronologis kejadian Pada hari Minggu, 12/5/2019, sekitar pukul 15.30 Wib. “Kedua korban Nongkrong di Warung Kopi Arjuno Jl. Gresik Gadukan No. 234 Surabaya, tiba – tiba dua orang yang tidak di kenal menghampiri naik sepeda motor dan berhenti di depan korban langsung merampas Hp Korban dan melarikan diri, korban dibantu pengunjung Warkop yg lain yg berada di lokasi tersebut berusaha menangkap pelaku yg melarikan diri dan berhasil tertangkap namun teman pelaku yg bertindak sebagai Joki segera kabur melarikan diri dan saat ini dalam lidik Polsek Krembangan” jelasnya

Adapun Barang Bukti yang di amankan petugas berupa 2 ( Dua ) buah Hp
1 ( Satu ) Unit Hp Vivo Type Y69 warna Gold dan 1 ( Satu ) Unit Hp Oppo Type A39 warna Gold.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya kini tersangka harus mendekam dalam jruji tahanan, tersangka di jerat dengan pasal 365 dengan pidana penjara paling lama 9 (sembilan )tahun .(hrs/jf)

Loading

595 Kali Dilihat

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *