YALPK | Madiun – Mohamad Semen 21 tahun santri dari pondok pesantren Al Huda Dusun Setemon, Desa Kebonsari, Kabupaten Madiun bernasib tragis akibat tersengat aliran listrik yang berasal dari titik penerangan jalan umum yang di salurkan ke rumahnya.. Kamis 25/4/19.

AKP Sumarji Kapolsek Kebonsari menyampaikan , bahwa korban diketemukan oleh keluarga dalam keadaan sudah tidak sadarkan diri dan langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat yang ada di dolopo. “Kejadian sekitar pukul 08.00 wib dengan luka bakar pada lengan, tangan, dagu dan pipi “, imbuhnya.Sampai berita ini diturunkan penyebab kematian masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.

foto :  Kabel listrik yang masuk ke rumah korban

Ditemui di tempat terpisah, Bambang selaku Manager PLN Rayon Dolopo menjelaskan bahwa, aliran listrik yang mengenai korban di duga disebabkan dengan adanya kabel yang tidak memenuhi standar kualifikasi yang digunakan warga sebagai penerangan jalan umum yang di salurkan ke rumah korban. menurut Bambang Sebenarnya sesuai aturan kan tidak diperbolehkan warga menggunakan listrik dengan cara langsung mengambil dari aliran kabel PLN tanpa pengaman.Hal ini sangat membahayakan keselamatan manusia . tegasnya.

Menurut warga setempat yang tidak mau disebutkan namanya, kejadian ini terjadi setelah pihak PLN mengganti bahan penopang tiang utama listrik dengan kabel penyangga standarisasi PLN. namun entah apa penyebap yang positif sehingga korban bisa tersengat listrik kurang begitu jelas. kata salah seorang warga . (ags)

Loading

699 Kali Dilihat

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *