YALPK – Sidoarjo – Hati-hati jika hendak bepergian jangan sampai rumah ditinggal dalam keadaan kosong. Baru-baru ini satreskrim Polresta Sidoarjo berhasil meringkus seorang maling spesialis pembobol rumah kosong yakni Yadi Subaeno (35th) warga Rt 09, Rw 03, Desa Jumputrejo, Sukodono, Sidoarjo.
Selain itu, Polresta Sidoarjo juga menangkap seorang penadahnya yakni.
Agung Prasetyo (33th) warga Desa Grinting, Tulangan, Sidoarjo. Ia ditangkap aparat kepolisian lantaran kerap menerima barang hasil curian dari tersangka.
Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo Kompol Muhamad Harris menjelaskan tertangkapnya Agung Prasetyo adalah dari pengembangan kasus.
Harris mengungkapkan, maling spesialis pembobol rumah kosong sebelum menjalankan aksinya, tersangka biasa berkeliling untuk memantau rumah yang kosong. Setelah ada sasaran, tersangka residivis ini biasa masuk dengan mencongkel jendela rumah. “Ini tang dan obeng juga disita dari tersangka, sebagai alat membobol jendela,” ungkapnya Selasa (19/2/2019) di Mapolresta Sidoarjo.
Lanjut Harris, tersangka bisa mengambil barang berharga milik korban seperti laptop dan handphone. Kini kedua tersangka telah mendekam di ruang tahanan mapolresta Sidoarjo guna penyelidikan lebih lanjut.
Tersangka tindak pidana pencurian disertai kekerasan dijerat pasal 363 ayat (1) ke-3e, 4e dan 5e KUHPidana (jun)