YALPK | Surabaya – Terkait dugaan pemerkosaan yang di lakukan oleh PS, Pihak kepolisian melakukan Olah TKP di Kantor yang menjadi tempat terjadinya kejadian tersebut, Senin 18/06/2019.

Olah TKP yang di lakukan oleh pihak Kepolisian terdiri dari 16 Adegan dari awal datangnya korban hingga terjadinya kejadian tersebut, Kuasa Hukum Pelapor Hopaldes Firman Nadea.SH saat di konfirmasi terkait olah TKP menerangkan ” Olah TKP ini dilakukan agar bisa diketahui kronologi kejadian tersebut, Korban juga memberikan Adegan dari awal datang hingga foto copy sampai terjadi kejadian itu terjadi, Saya rasa korban sudah menerangkan semua dan kalau di lihat dari adegan itu, sepertinya itu terjadi, Diadegan yang ke 13 itu yang menunjukkan terjadinya peristiwa itu ‘ ungkap firman.

Masih dari Firman ‘ Di Adegan yang ke 13 di situ ada kejanggalan, saat korban mempraktekkan celana yang di “Plorot” itu hanya sampai dibawah dengkul, tapi oleh PS di sangkal dengan mengatakan tidak sampai sedengkul, itu di iyakan oleh Slamet oerangtua korban dan Petugas olah TKP, Ungkap Firman.

Lukman Hakim.SH saat dihadapan awak Media menerangkan ” Hari ini tadi telah dilakukan olah TKP oleh pihak Kepolisian agar bisa jelas kronologi kejadian tersebut, tapi disaat melakukan adegan demi adegan, ada jejanggalan dalam peragaan tersebut yang dilakukan oleh pelapor,itu di adegan yang ke 13, saat celana diturunkan hanya sebatas dengkul, bahaimana bisa terjadi penetrasi kalau cekana hanya diturunkan sedengkul ? Ada lagi terkait roling door dan di kunci pintunya, disini tidak ada roling door dan kunci pintu yang bawa Fadli penjaga kantor, ungkap Lukman ,itu juga di iyakan oleh Fadli, iya saya yang bawa kunci dan saat itu saya ada di kantor dari siang, ungkap Fadli.

Terlapor PS saat dikonfirmasi awak Media mengungkapkan ‘ apa yang tuduhkan oleh Pelapor itu fitnah dan mengada ada, karena pada saat itu saya lagi mengerjakan Pledoi sampai pagi, yang katanya dia mandi, bagaimana bisa mandi siang hari ? Orang Indonesia kalau mandi itu pagi dan sore, nanti saya akan menjelaskan semuanya pada penyidik kalau saya sedang mengerjakan Pledoi sampai pagi, apa yang di tuduhkan pada saya semuanya itu tidak benar, iatri dan anak saya ada di sini antar makan siang, dan jam 4 nya datang lagi ajak saya ke Gereja, Ungkap PS.

Kuasa Hukum Pelapor Abdul Malik.SH mengatakan ” Saya meminta pihak Kepolisian secepatnya menangkap terlapor, karena dalam gerakan adegan yang ke 13 kan jelas kalau terlapor mengelak saat korban meragakan celana yang turun sampai dibawah dengkul ? Sesuai apa yang di saksikan oleh tim saya, dan ini akan lebih menghawatirkan lagi karena istri pengacara akan ketakutan dengan kejadian ini, jangan jangan suami saya juga bisa melakukan seperti itu,ini kekhawatiran istri istri para pengacara dengan kejadian yang seperti ini ” ungkap Malik. (gle)Bersambung.

Loading

527 Kali Dilihat

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *