YALPK | Trenggalek – Bupati Trenggalek setelah dilantik maka sisa masa bakti periode 2016-2021, Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin perbarui akad zakat di BAZNAS Trenggalek, Sabtu 1/6/2019 di Gedung Bhawarasa lantai satu.

Menjadi Bupati tentunya ada penghasilan yang berbeda pada Nur Arifin ketika menjadi Wakil Bupati ataupun Plt. Bupati di Bumi Sopal. Seperti biasa suami Novita Hardini ini akan menyerahkan seluruh penghasilannya untuk zakat, infaq dan wakaf di BAZNAS Trenggalek.

Namun karena ada perbedaan nilai tentunya, bapak tiga anak ini perlu melakukan perbaikan akad zakat kepada BAZNAS. Dalam momentum ini Bupati termuda di tanah air ini juga mengajak jajarannya untuk merubah akad zakat bila menginginkan perubahan dari penghasilan yang mereka dapatkan.

Menyerahkan seluruh penghasilan untuk zakat infaq dan wakaf, Nur Arifin ingin mencontohkan kepada jajaran petingnya zakat, karena bagi umat muslim ini adalah perintah yang wajib hukumnya.

Sebagai sesama umat dan pemimpin dirinya menganggap perlu mengingatkan jajaran termasuk juga kepada pribadinya. Nur Arifin meyakini, banyak keberkahan yang akan diterima dari bersedekah. Apalagi sesuai pengalaman pribadinya, sedekah mengantarkan usaha keluarga keluarga keluar dari masa sulit hingga eksis sampai sekarang.
(ttk/hum)

Loading

498 Kali Dilihat

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *