YALPK | Lumajang – Meskipun wilayah hukum Polres Lumajang dikatakan tak terlalu signifikan dalam hal permasalahan kriminalitas, namun tak membuat Kapolres Lumajang AKBP DR Muhammad Arsal Sahban SH SIK MH MM untuk membuat trobosan baru agar wilayahnya terbebas dari gangguan keamanan. Berkolaborasi dengan Bupati Lumajang H Toriqul Haq, mereka sepakat untuk membentuk satgas keamanan desa yang akan menjaga desa dari hal yang tak diinginkan.

Satgas keamanan desa yg dimaksud ini sendiri tercatat sampai hari ini telah terbentuk di 129 Desa dari 205 desa/kelurahan yang ada di wilayah Kabupaten Lumajang. Satgas keamanan desa ini sendiri rata-rata beranggotakan 30 sampai dengan 50 orang, sehingga total telah terbentuk 3.870 relawan keamanan.

Anggota Satgas Keamanan Desa yg sengaja dibentuk oleh Kepolisian berkolaborasi dengan Pemda Lumajang ini dilengkapi dengan rompi, HT (Handy Talkie) yg terhubung dengan repiter pancar ulang dan alat alat lainnya untuk menunjang kinerja mereka. Anggaran pembelian perlengkapan satgas ini sendiri menggunakan dana desa. Pembentukan Satgas Keamanan Desa sudah terbentuk kurang lebih 62% dari total desa dan segera disusul oleh desa-desa lainnya.

Tugas Satgas Keamanan Desa adalah menjaga dan memastikan keamanan didesanya. Mereka bahkan memiliki kewenangan untuk membubarkan jika ada masyarakat yg sedang kumpul mabuk-mabukan. Selain itu anggota satgas juga dapat menyelesaikan problem solving yg ada didesanya seperti menyelesaikan perselisihan antar warga didesanya bahkan mengajak gotong royong untuk mengatasi bencana alam dan persoalan kemasyarakatan lainnya. Anggota Satgas keamanan desa ini dibawah kendali kepala desa secara langsung, dan mendapatkan bimbingan dari Bhabinkamtibmas secara periodik. Dengan kinerja dan tanggungjawabnya tersebut anggota Satgas Keamanan Desa secara tidak langsung mereka akan dianggap sebagai Tokoh Masyarakat diwilayah mereka.

Kapolres Lumajang AKBP DR Muhammad Arsal Sahban SH SIK MM MH menuturkan “Satgas Keamanan Desa ini adalah pertahahan lapis ketiga dari 3 lapis keamanan yang saya gagas. Anggota yg tergabung dalam Satgas Keamanan Desa dibekali beberapa keahlian seperti keahlian berbicara menggunakan HT, kemampuan TPTKP dan kemampuan Beladiri untuk bekal jika bertemu pelaku Kriminalitas yg melakukan perlawanan saat ingin ditangkap. Anggota Satgas Keamanan Desa tidak digaji dan tidak boleh di gaji, mereka adalah sukarelawan. kami menciptakan tokoh masyarakat, bukan birokrat. Seorang tokoh tidak mengharapkan gaji, tapi muncul dari panggilan hati nuraninya untuk berbuat hal positif bagi lingkungannya. sehingga kehadiran mereka akan dihargai warganya dan didengar perkataannya. Mereka tidak hanya mengatasi masalah kriminalitas, tapi juga dapat memobilisasi masyarakat untuk gotong royong mengatasi bencana alam dan mengatasi permasalahan warga lainnya” Ujar Arsal.

Jumali, selaku warga Desa Condro kec. Pasirian sekaligus salah satu relawan yg bergabung dalam satgas keamanan desa ini menyampaikan bergabungnya dalam satgas, karena panggilan hatinuraninya “saya merasa jiwa saya terpanggil untuk bergabung dalam satgas keamanan desa Condro. saya dan teman-teman akan berusaha maksimal untuk memastikan desa kami aman dari begal maupun tindak kriminal lain seperti pencurian hewan ternak” ujarnya.(gle)

Loading

624 Kali Dilihat

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *